RAPAT PARIPURNA LAPORAN PELAKSANAAN RENCANA KERJA DPRD TAHUN 2025
DPRD.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar Rapat Paripurna Internal Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD atas pelaksanaan Rencana Kerja Tahun 2025, Rabu (10/12) bertempat di Ruang Sidang Paripurna. Laporan disampaikan oleh Kepala Bagian Rapat Risalah dan Perundang-undangan, Yohanes Bimo Ariwibowo.
Laporan hasil pelaksanaan Rencana Kerja merupakan dokumen evaluasi tahunan yang merangkum pencapaian program dan kegiatan DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan termasuk capaian kerja komisi dan alat kelengkapan DPRD lainnya. (humas/setdprd)