RAPAT PARIPURNA PENJELASAN BUPATI REMBANG ATAS RAPBD TAHUN ANGGARAN 2026
DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar Rapat Paripurna I Pembahasan APBD TA 2026, dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Rembang atas Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11) bertempat di Ruang Sidang Paripurna.
DPRD menilai penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 oleh Bupati Harno menjadi langkah awal penting dalam pembahasan APBD tahun depan. Melalui rapat paripurna, DPRD memberikan pandangan bahwa target pertumbuhan ekonomi 5,50–6,00 persen merupakan proyeksi ambisius yang tetap perlu diikuti dengan perencanaan yang realistis dan terukur.
Perwakilan Fraksi PKB, Maslichan, menyampaikan bahwa DPRD mengapresiasi fokus pemerintah daerah terhadap penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan. Namun, DPRD juga menekankan pentingnya memastikan setiap program memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah.
DPRD turut menyoroti kebutuhan pembenahan pendapatan daerah, optimalisasi BUMD, dan ketepatan perencanaan belanja agar tidak menimbulkan beban fiskal di tahun-tahun berikutnya. Infrastruktur dasar juga menjadi perhatian fraksi-fraksi karena dinilai menjadi fondasi pemerataan pembangunan.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RAPBD 2026 secara transparan, tepat waktu, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.(humas/setdprd)