TUNTUT PENYELESAIAN MASALAH PENCEMARAN LINGKUNGAN,MASYARAKAT PEDULI LINGKUNGAN PANTAI KEMBALI DATANGI DPRD REMBANG
DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang menggelar audiensi kedua terkait persoalan pencemaran limbah pabrik pengolahan ikan di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kamis (18/9) di Ruang Sidang Paripurna. Keluhan warga yang belum terselesaikan mendorong legislatif mengambil langkah lanjutan dengan menggandeng pemerintah pusat.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal permasalahan lingkungan yang dirasakan masyarakat pesisir. Untuk itu, DPRD berencana menggelar audiensi dengan mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan jajaran manajemen puncak perusahaan terkait.
“Untuk menyelesaikan permasalahan di Banyudono ini secara tuntas, kami akan menghadirkan semua pihak yang memiliki kewenangan. Nanti secepat mungkin kami buat surat resmi agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Sebelumnya audiensi pernah digelar pada 11 Juli lalu. Bahkan pasca pertemuan tersebut, dewan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang langsung meninjau lokasi dan memberikan sejumlah rekomendasi teknis terkait pengelolaan limbah.
Namun, karena kewenangan DLH kabupaten terbatas, tindak lanjut yang lebih konkret belum juga terealisasi. Kondisi pencemaran yang masih berlanjut mendorong warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai kembali mendatangi DPRD Rembang pada Kamis (18/9).
Dalam forum dengar pendapat, warga menyampaikan sejumlah dampak pencemaran, mulai dari bau tak sedap, air laut yang menghitam, hingga asap cerobong pabrik yang menimbulkan material merusak genteng dan baja ringan rumah warga.
“Pencemaran ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi juga kesehatan dan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, perlu ada penanganan signifikan dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ujar Afif Awaludin, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai.
Melihat urgensi persoalan, DPRD Rembang memastikan tidak tinggal diam. Dengan menggandeng kementerian dan pihak perusahaan, dewan berharap solusi permanen dapat segera ditemukan.
“DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat Banyudono. Harapannya, ada langkah nyata yang bisa segera dirasakan oleh warga" tegasnya.(humas/setdprd)