OPINI

MENYONGSONG  ERA  ABSENSI DIGITAL : FINGERPRINT. EFEKTIFKAH?

Oleh : Husnul Khotimah, S.IP

 

Awal tahun 2018, merupakan awal baru di Pemerintahan Kabupaten Rembang dalam aspek peningkatan kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara Kabupaten Rembang. Pemerintah membidik “kehadiran” sebagai tolok ukur awal kinerja ASN dengan memberlakukan absensi digital. Pada tahap registrasi, semua data ASN yang meliputi nama, NIP, sidik jari bahkan retina mata (wajah) akan dimasukkan dalam database alat ini, yang kemudian akan tersentral pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang.  Melalui alat yang dinamakan fingerprint ini, pemerintah berharap nantinya akan lebih mudah memantau ‘kehadiran’ ASN disemua OPD dengan keakuratan yang  mencapai 99% tersebut.

Hasil absensi ini akan dihitung pada akhir bulan. Akumulasi dari ketidakhadiran ASN akan berpengaruh pada penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tersebut tiap bulannya. Per 7,5 Jam ketidakhadiran dengan ketentuan yang telah disepakati, akan mengurangi TPP yang diterima sebesar 2% dari indikator Perilaku Kerja.

Namun terlepas dari perihal TPP, apakah alat ini benar-benar bisa menjadi tolok ukur Perilaku Kerja ASN? Padahal alat fingerprint ini hanya akan merekam kedatangan dan kepulangan. Lalu bagaimana dengan jam kerja yang tidak terekam. Sebagai contoh, oknum ASN absen pagi dan mengikuti apel tapi kemudian oknum ini keluar kantor entah itu pulang atau ke warung kopi. Baru kembali ke kantor pada jam 09.00 WIB. Keluar lagi pada jam makan siang. Dan kembali lagi ke kantor pada jam pulang hanya untuk sekedar absen kepulangan. Alat ini akan tetap menghitung ASN ini berkerja selama 7,5 Jam dan berhak mendapat TPP secara utuh.

Untuk itu, diharapkan Pemerintah daerah Kabupaten Rembang  dapat melengkapi kebijakan tersebut dengan instrument lain agar lebih sempurna dan adil, mengingat masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum ASN yang tidak bertanggungjawab.

Kami menyambut baik adanya kebijakan-kebijakan Pemerintah daerah Kabupaten Rembang demi terwujudnya Birokrasi yang bersih agar tercapai cita-cita Negara yang bebas KKN. (19/3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *