DPRD. Untuk memperjuangkan kesejahteraan guru swasta Rembang ,perwakilan dari Forum Komunikasi Guru Swasta Rembang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Rembang untuk meminta Audensi, Kamis (25/8/2022) Forum Komunikasi Guru Swasta Rembang di terima Pimpinan DPRD dan Komisi IV DPRD kabupaten Rembang di ruang rapar paripurna DPRD Kabupaten Rembang, turut hadir juga Dinas Pendidikan, dan Badan kepegawaian daerah. perwakilan guru swasta rembang menyampaikan tujuan Audensi ini adalah agar Guru swasta Rembang bisa mendapatkan bantuan Kesejahteraan dari Pemerintah Daerah.Ilyas ketua komisi IV langsung menanggapi aduan tersebut, bantuan kesejahteraan guru swasta sudah di anggarkan oleh Dinas Pendidikan pada tahun Anggaran 2023.untuk itu agar sekolah swasta segera mendata kembali guru yang akan menerima bantuan tersebut dan juga agar Dinas Pendidikan segera melakukan Validasi ulang jumlah guru yang akan menerima bantuan, (SM/Setdprd)