DPRD. Aliansi Penabung KSPPS BMT HARUM Rembang, Rabu (6/3) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Rembang guna menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka sebagai nasabah BMT HARUM Rembang yang ingin mendapatkan haknya kembali, kedatangan mereka diterima oleh Pimpinan dan Komisi II DPRD Kabupaten Rembang di ruang rapat Paripurna. Menurut salah satu audiens, mereka merasa kesulitan menarik uang tabungan mereka, selalu ada alasan yang tidak jelas.”Kami seperti pengemis, padahal kami hanya menuntut agar kami bisa segera mendapatkan hak kami kembali. Semoga aspirasi kami dapat ditindaklanjuti” ujar audiens lainnya. Audiensi tersebut adalah upaya nasabah agar dimediasi dengan pemilik BMT HARUM, Agus Sutrisno, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Rembang sebagai akibat dari permasalahan kredit macet beberapa bulan terakhir. Adapun pengacara dari pihak BMT HARUM, Hadi Sucipto menjelaskan bahwa Pak Agus Sutrisno sedang dlm proses penyidikan di Polres Rembang, sehingga tidak bisa hadir dalam acara mediasi tersebut. “Audiensi kali ini dicukupkan dan akan dijadwal ulang, dengan jadwal mediasi antara nasabah dan Pak Agus” tutup Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang, Bisri Cholil Laqouf. (humas/serdprd)