DPRD. Mengawali kegiatan badan Musyawarah Tahun 2023, Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melaksanakan Kunjungan kerja,Selasa (24/1/2023) di DPRD kabupaten Sleman, pada kesempatan ini agenda kunjungan kerja Badan musyawarah di kawal langsung oleh Nur purnomo Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang. Kunjungan kerja ini di terima oleh Wahyuni kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman di ruang rapat.H Supadi ketua Badan Musyawarah DPRD kabupaten Rembang yang kala itu memimpin rombongan menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka sharing terkait tugas dan kewenangan badan Musyawarah.wahyuni saat menerima kunjungan badan musyawarah menyampaikan bahwa kewenangan badan musyawarah adalah menetapkan semua rencana kerja DPRD , jadi semua kegiatan DPRD harus berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah, karena perannya yang sangat penting dalam kegiatan DPRD maka setiap bulan Badan musyawarah akan melakukan rapat guna menetapkan rencana kerja yang akan di laksanakan pada bulan tersebut,terang Kepala bagian Humas tersebut.(SM/Setdprd)