Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD mulai tanggal 22 sampai dengan 25 Mei 2022.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Ball Room Hotel Harris Surakarta mengangkat tema “ Perubahan Arah Kebijakan Belanja Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 , yang disampaikan oleh Rikie, S.STP.,M.Si. dari Kementerian Dalam Negeri “
Supadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak LPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang selaku penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang.
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah maklumat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan anggota DPRD mempunyai hak mengikuti pendalaman tugas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Supadi mengharapkan, agar seluruh rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rembang untuk mengikuti materi Bimtek sesi demi sesi dengan disiplin, supaya Bimtek kali ini bisa menambah wawasan, pengetahuan dan bekal ilmu yang didapat, bisa diaplikasikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. (Noe,Humas Setwan Rbg)