DPRD. Menjelang pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Rembang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rembang melakukan Konsultasi di DPRD Kota Semarang guna menimba ilmu tentang teknis pembahasan KUA PPAS ,konsultasi tersebuit di terima oleh Purnomo Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD Kota Semarang di Ruang rapat Serbaguna 3 ,jumat (19/8/2022) Rombongan yang di Pimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rembang H Supadi , menyampaikan saat ini DPRD Kabupaten Rembang sedang menunggu Rencana Kerja Anggaran yang akan di sampaikan oleh bupati pada DPRD. untuk persipan pembahasan yang matang maka badan Anggaran melaksanakan konsultasi terkait pembahasan KUA PPAS. Pada kesempatan tersebut purnomo minta maaf pada rombongan banggar karena saat ini DPRD Kota Semarang belum melakukan pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022,pembahasan baru akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan agustus dan di rencanakan pembahasan akan dilaksanakan selama lamanya sepuluh hari. (SM/Setdprd)