DPRD. Badan Musyawarah memiliki peranan yang sangat penting dalam penentuan rencana kerja DPRD, untuk itu Badan musyawarah di tuntut memiliki pola pikir yang luas agar semua kegiatan yang di laksanakan oleh DPRD dapat terlaksana dengan baik. kali ini guna menambah wawasan Badan Musyawarah DPRD kabupaten Rembang melakukan Konsultasi di DPRD Kabuapten Bangkalan ,Senin (15/8/2022) di terima oleh M.Arif Mahmud, SP.,MM Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Bangkalan di Ruang rapat Badan Anggaran , Rombongan di Pimpin oleh H Supadi Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rembang . Supadi mengungkapkan tujuan konsultasi ini adalah untuk sharing terkait peran dan system kerja Badan Musyawarah. Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangkalan setiap bulannya juga mengelar rapat guna membahas kegiatan yang akan di laksanakan oleh DPRD Kabupaten bangkalan bahkan rapat badan musyawarah bisa di gelar lebih dari satu kali dalam setiap bulan jika ada kegiatan yang memiliki urgensitas yang tinggi,terang arif. (SM/Setdprd)