DPRD. Pada awal bulan september 2022 , Badan Musyawarah DPRD kabupaten Lamongan melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Rembang ,di terima oleh Sri Watini, S.E Kepala Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang di Ruang Rapat Badan Anggaran ,Jumat (9/9/2022) Ali Makhfudi,S.Ag.,S.H.,M.M. yang memimpin rombongan mengatakan bahwa tujuan Kunjungan Kerja ini adalah untuk sharing terkait Tugas dan Kewenangan Badan Musyawarah, Sri watini yang menerima kunjungan , memohon maaf karena pada hari tersebut anggota DPRD Kabupaten Rembang sedang melaksanakan kunjungan ke yogyakarta, beliau juga menyampaikan bahwa tugas dan kewenagan badan musyawarah DPRD Rembang sangat fital karena Badan Musyawarah menentukan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD.(SM/Setdprd)