SEKRETARIAT Selasa, 12 Februari 2019, Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Rembang nampak penuh. Hal ini dikarenakan pada hari itu Komisi D DPRD Kabupaten Rembang menerima Kunjungan Kerja dari dua kabupaten sekaligus yakni Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik dan Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kedua kabupaten tersebut ingin study banding terkait Hibah, Dana Sosial dan Kesejahteraan Rakyat. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Rembang, Saudara Henry Purwoko, S. Pd, menerangkan, bantuan untuk Masjid sebesar 100 Juta, Musholla 50 Juta dan Pondok Pesantren sebesar 300 Juta. Kabupaten fokus pada tempat ibadah karena di Kabupaten Rembang banyak Tokoh Ulama besar. Sedangkan untuk proses verifikasi sama seperti kabupaten lainnya, hasil pokok pikiran dibahas pada setiap komisi, kemudian di laporkan pada rapat paripurna untuk mendapat persetujuan anggota DPRD. Hasil pokir ini disampaikan kepada Kepala Bappeda untuk dimasukkan kedalam RKPD, sampai kemudian dibahas di perubahan KUA-PPAS sampai dengan RAPBD., masuk ke RKPD.(red)