SEKRETARIAT Dalam rangka memperoleh informasi terkait Raperda Pelaksanaan Ibadah Haji dan Pengalokasian Anggaran Bidang Infrastruktur Dalam APBD, Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Gresik, mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang pada Selasa, 26 maret 2019. Rombongan tersebut ditemui langsung oleh Ketua Komisi D dan Komisi C DPRD Kabupaten Rembang, saudara Henry Purwoko, S. Pd dan saudara Widodo di ruangan transit.
Beliau menjelaskan bahwa “ Rembang sudah memiliki Raperda untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Diantaranya, angkutan dari kecamatan ke Kabupaten gratis, dari Kabupaten ke embarkasi juga gratis, pergi-pulang” Mengenai anggaran infrastruktur, saudara Widodo menyebutkan DPU Taru menganggarkan 210 M termasuk bantuan keuangan, sedangkan di DPKP 17,6 M, belum termasuk infrastruktur di Dinas lainnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.