SEKRETARIAT Dalam rangka “ngangsu kaweruh” tentang Pelaksanaan Reses, Pengawasan dan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD, Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan pada tanggal 13-14 November 2019. Banyak hal yang diperoleh, diantaranya pelaksanaan Reses anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hanya dilaksanakan selama 3 hari, dengan jumlah audiensi 50 orang per hari per kegiatan. Pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dilaksanakan 5 hari. Sedangkan di Kabupaten Rembang reses dilaksanakan selama 5 hari juga.
Diantara banyak perbedaan, ada persamaan di kedua kabupaten tersebut, yakni untuk pendampingan kegiatan kunjungan kerja dan konsultasi, mereka tidak memiliki pendamping tetap, melainkan didampingi ASN secara bergantian. (red)