DPRD. Tiga usulan Rancangan peraturan Daerah ( Raperda) Inisiatif yang diusung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang telah disetujui menjadi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Rembang pada Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Rembang, Jumat (22/9) bertempat di Ruang Sidang Paripurna, yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang. Tiga Raperda Inisiatif DPRD tersebut yaitu Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata , Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Batik Lasem sebagai Warisan Budaya dan Raperda Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Perikanan. Adapun ketiga usulan Raperda Inisiatif DPRD tersebut telah melalui tahapan sosialisasi dan Focus Group Discussion sehingga secara normatif telah memenuhi syarat untuk disetujui bersama menjadi Raperda Inisiatif dalam rapat paripurna tersebut. setelah di setujui menjadi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Rembang langkah selanjutnya ketiga Raperda Inisiatif tersebut akan di kirim ke Pemerintah Kabupaten Rembang Untuk diambil langkah lebih lanjut.(Humas setdprd)