Hari  ini Senin (24-7-2023) bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Rembang, DPRD Kabupaten Rembang menyelenggarakan Public Hearing Tahap II tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Batik Lasem Sebagai Warisan Budaya Kabupaten Rembang dengan mengusung Tim Ahli dari Universitas Brawijaya Malang.

Publik Hearing Tahap II ini dihadiri oleh Pengrajin Batik Lasem se Kabupaten Rembang dan Pemerhati/Pecinta Batik Lasem di Kabupaten Rembang. Pada kesempatan ini Agus Sutrisno selaku Sekretaris Fraksi Karya Indonesia Sejahtera dari Partai Keadilan Sejahtera mengharapkan semoga Batik Lasem bisa mendunia dan tidak punah termakan oleh jaman, karena generasi muda yang tidak mau mempelajari, menggunakan dan mencintai Batik Lasem.

Agus Sutrisno juga mengharapkan, pendidikan membatik dimasukan dalam muatan lokal pendidikan dari SD, SMP dan SMA/SMK sehingga anak-anak memahami cara membuat Batik Lasem dari proses pembuatan sampai menjadi batik siap pakai.

Puji Santoso anggota Fraksi Karya Indonesia Sejahtera dari Partai Gerindra menambahkan, di Kabupaten Rembang belum ada SMK khusus batik, dimana ada pelajaran khusus disainer  batik dan menjahit, karena tidak semua penjahit bisa menjahit sesuai pola yang ada pada  Batik Lasem, begitu membeli Batik Lasem langsung bisa menjahit ditempat dan bisa ditunggu dengan waktu yang tidak begitu lama dengan biaya yang tidak mahal, sehingga masyarakat yang membeli Batik Lasem bangga bisa memakai Batik Lasem.(noe setdprd kab.rbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *