DPRD. Setelah melalui Proses Pembahasan Pansus Tata Tertib yang lumayan lama,akhirnya ketua pansus perubahan tata tertib DPRD kabupaten Rembang Puji Santoso,S.P.,M.H melaporkan hasil Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD dalamĀ rapat Bapemperda dengan Pimpinan Panitia Khusus Tata tertib ,rapat yang dipimpin oleh Gunasih,S.E ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Rembang yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran,Jumat (27/5/2022) dalam rapat tersebut Bapemperda menerima laporan Pimpinan Pansus Tatib terkait hasil pembahasan Tata tertib yang telah dilaksanakan oleh pansus diantaranya adalah tentang kewajiban Bupati untuk hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan Perda, rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda,Ketua Pansus Tatib serta Sekretaris DPRD Kab.Rembang. (SM/Setdprd)