Rapat DPRD Kabupaten Rembang dalam rangka persetujuan RAPBD Kabupaten Rembang Tahun 2023
Rapat DPRD Kabupaten Rembang dalam rangka persetujuan RAPBD  Kabupaten Rembang Tahun 2023
Rapat DPRD Kabupaten Rembang dalam rangka persetujuan RAPBD Kabupaten Rembang Tahun 2023

DPRD DPRD Kabupaten Rembang menggelar Rapat Paripurna ,Senin  (28/11/2022) bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Rembang , rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan persetujuan terhadap Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kabupaten Rembang Tahun 2023, yang sebelumnya Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta Organisasi Perangkat Daerah telah melakukan Pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Rembang Tahun 2023, Dalam Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan persetujuan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda ) tahun 2023 ,supadi ketua DPRD Kabupaten Rembang yang memimpin rapat kala itu menjelaskan bahwa Propemperda Kabupaten Rembang Tahun 2023 yang perlu disetujui diantaranya adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Revisi RTRW Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031, Pembangunan Industri kabupaten Rembang, perubahan atas Perda No 2 tahun 2019 tentang ketertiban umum, Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022, Perubahan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah Kabupaten Rembang tahun anggaran 2024, pemberdayaan Batik lasem sebagai warisan budaya, pemberian insentif dan kemudahan investasi di kabupaten Rembang, pemberdayaan desa wisata, pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat, lahan pertanian pangan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan pelaku usaha perikanan  ,rapat Paripurna yang berjalan cukup lama tersebut di hadiri oleh Bupati Rembang H Abdul hafid beserta Tim TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rembang. Dalam Sambutannya setelah penandatanganan Persetujuan bersama RAPBD dan Propemperda Kabupaten Rembang Tahun 2023, Mantan Anggota DPRD itu sangat Berterima Kasih pada DPRD Kabupaten Rembang dan TIM TAPD beserta OPD Kabupaten Rembang karena telah bekerja keras sehingga  Pengambilan persetujuan ini tidak melebihi batas waktu sesuai dengan ketentuan.(SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *