DPRD. Setelah melewati serangkaian kegiatan pembahasan selama kurang lebih satu minggu akhirnya DPRD Kabupaten Rembang menggelar rapat Paripurna persetujuan rancangan perubahan KUA PPAS Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 , Senin (19/9/2022) yang di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rembang, Bupati Rembang dan Organisasi Perangkat Daerah, H Supadi ketua DPRD yang memimpin jalannya rapat kala itu, mengatakan rapat ini berjalan atas dasar surat bupati Rembang Nomor 903/2992/2022 tanggal 23 Agustus 2022 tentang penyampaian rancangan Perubahan KUA PPAS Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Rembang berikut permintaan untuk pembahasannya.menindaklanjuti surat tersebut DPRD Kabupaten Rembang melalui Badan Musyawarah melaksanakan rapat bersama TAPD Kabupaten Rembang tanggal 5 September 2022 untuk menetapkan jadwal pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS tersebut. Setelah dibacakannya laporan Badan Anggaran oleh Sekretaris Banggar Nur Purnomo mukdiwidodo, S.IP atas rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, kemudian dilakukan persetujuan atas rancangan perubahan KUA PPAS Kabupaten Rembang tahun anggaran 2022 oleh DPRD Kabupaten Rembang di tandai dengan penandatanganan Kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD .(SM/Setdprd)