Dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang pada umumnya dan dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang pada khususnya,pada tanggal 27 Februari 2018 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama sama dengan bagian Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang melakukan pemasangan alat Fingerprint di Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang, fingerprint ini dengan sistem online dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2018.
Dengan andanya Fingerprint ini di harapkan kedisiplinan pegawai akan semakin meningkat terlebih lagi akan di lakukan pemotongan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) bagi pegawai yang terlambat maupun pulang cepat tanpa ijin.(SM)