DPRD.Di awal tahun 2023 Pemerintahan Kabupaten Rembang langsungĀ mendapat aksi demontrasi dari nelayan Rembang, Rabu (11/1/2023) aksi damai yang di gelar oleh berbagai asosiasi nelayan ,baik dari anak buah kapal sampai pelaku usaha dilaksanakan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, aksi demontrasi dari nelayan rembang ini meminta kepada pemerintah kabupaten Rembang agar membantu menyuarakan aspirasinya pada Pemerintah Pusat terkait keberatan mereka terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang tarif dan jenis PNPB yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan diberlakukan pada bulan januari tahun 2023 yaitu indeks pasca produksi sebesar 10%. Abdul Hafids Bupati Rembang yang di damping oleh Gus laquf dan supriyadi Wakil Pimpinan I dan Wakil Pimpinan II DPRD Kabupaten Rembang, menyatakan sikap siap membantu menyelesaikan keluhan yang disampaikan oleh nelayan Rembang sampai tingkat Pemerintah Pusat.(SM/Setdprd)