SEKRETARIAT Hari Jum’at, 17 Januari 2020, Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Lamongan. Materi pertemuan tersebut diantaranya mengenai Kunjungan Kerja, Reses dan Konsultasi di Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang.
Mengenai reses, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rembang, Bapak Drs. H. Moh. Subawoto, yang berkesempatan menemui langsung, memberikan penjelasan bahwa “Ada tunjangan reses dan tunjangan tersebut diserahkan setelah anggota DPRD menyerahkan SPJ reses. Pelaksanaan reses di DPRD Kabupaten Rembang tidak ada pendampingan dari Sekretariat. Pelaksanaan sepenuhnya diserahkan kepada anggota. Dan hal-hal terkait belanja pengadaan seperti sewa tarop, kursi dll sudah didelegasikan oleh Pejabat Pengadaan kepada anggota dan anggota menandatangani Pakta Integritas” (red)