Guna Meningkatkan kualitas perparkiran di Kabupaten Rembang Komisi A DPRD Kabupaten Rembang melalui hak inisiatifnya berencana membuat Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Rembang. Menyingkapi hal tersebut pada hari Senin tanggal 18/02/2019 Sekeretaris DPRD Kabupaten Rembang Drs Drupodo ,M.Si bersama sama dengan, PPTK , PPKom dan BPP Kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif melakukan penjajakan kerjasama di LPPM Universitas Sebelas maret (UNS) Surakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat LPPM Universitas Sebelas maret (UNS) Surakarta Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang berserta rombongan ditemui oleh Dr Sunny Ummul Firdaus , S.H., M.H beserta Staf yang dalam hal ini mewakili Pihak LPPM Universitas Sebelas maret (UNS) Surakarta. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati kerjasama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang dengan LPPM Universitas Sebelas maret (UNS) Surakarta dalam memfasilitasi Komisi A DPRD Kabupaten Rembang terkait Penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Perparkiran Di Kabupaten Rembang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.