DPRD. Setelah sebelumnya melakukan Kunjungan kerja di Mojokerto Pimpinan dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melanjutkan agenda kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Gresik ,Selasa (7/2/2023) Kunjungan kerja ini diterima di ruang rapat pimpinan oleh Anang Yoansyah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan perlengkapan Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik,Ilyas Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini adalah sharing terkait kegiatan DPRD terutama kegiatan penyusunan pokok pokok pikiran DPRD , Anang mengatakan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Gresik sedang Melaksanakan WFH sesuai surat edaran dari pemerintah kabupaten Gresik dalam rangka memperingati satu abad Nahdatul ulama.DPRD gresik juga sedang melaksanakan kegiatan penyusunan Pokok Pokok pikiran DPRD. Anggaran Pokok pokok pikiran ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ujar anang. Sedangkan teknis penyusunannya untuk setiap proposal yang masuk akan menjadi tanggung jawab staf masing masing fraksi. (SM/Setdprd)