SEKRETARIAT Hari Selasa, 4 Februari 2020, Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang menerima Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto. Kunjungan tersebut membahas Pokok-pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rembang, Bapak Supriyadi Eko Praptomo, SE, yang berkesempatan menemui langsung, memberikan penjelasan bahwa “ Pelaksanaan Pokok-pokok pikiran di Rembang sudah menggunakan E-Planning, mengundang OPD sesuai dengan tupoksinya. Kami sudah melaksanakan rapat Komisi dengan mitra OPD masing-masing selama 4 hari dan sudah melaksanakan Paripurna Pokok-pokok Pikiran, setelah itu, tinggal input saja”. Berbeda dengan DPRD Kabupaten Rembang, DPRD Kabupaten Mojokerto masih menunggu OPD untuk menyinkronkan Komitmen Politik. (red)