Sekretariat. Kamis, 18 Februari 2021, Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surakarta terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, DPRD Kota Surakarta membentuk Panitia Khusus ( Pansus ). Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta berupa :
- Laporan Realisasi Anggaran
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
- Neraca
- Laporan Operasional
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas
- CALK
- Dilampiri kinerja dan ikthisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah
Dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, membentuk Panitia Khusus ( Pansus ) dan dibantu dengan Tim Ahli. (red/nul)