SEKRETARIAT Jum’at, 14 Agustus 2020, Komisi III DPRD Kabupaten Rembang melakukan pengawasan lapangan terkait pelebaran jalan ruas jalan Sendangagung-Gunungsari Kecamatan Kaliori. Pelebaran jalan ruas jalan Sendangagung-Gunungsari Kecamatan Kaliori sepanjang + 750 meter, lebar 1,5 meter oleh CV Wahana Tirta. Anggaran APBD tahun 2020 terkait kegiatan ini adalah senilai Rp.700.000.000,-. Pada saat ini sudah dimulai pekerjaan pengerukan tanah sebelah timur dan pekerjaan talud jalan pada ujung jalan (sebelas selatan). (red/nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.