SEKRETARIAT Rabu, 19 Agustus 2020, Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang melaksanakan kunjungan lapangan/ pengawasan ke SMPN 3 Kecamatan Pamotan. Selama masa pandemi covid-19, SMP N 3 Pamotan memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengaduan dari para pengajar, bahwa masih ada kendala dalam pelaksanaan PJJ, diantaranya ada beberapa murid yang kurang aktif dalam pembelajaran akibat tidak adanya pantauan dari orang tua dirumah dan tugas guru yang semakin bertambah karena harus mempersiapkan semua tugas dengan sistem online.(red/nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.