DPRD. Setelah mengelar Rapat Pimpinan Gabungan yang diikuti oleh seluruh pimpinan alat kelengkapan DPRD kabupaten Rembang maka agenda selanjutnya adalah Rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Rembang yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, Kamis (1/9/2022). rapat Badan Musyawarah ini adalah untuk mengkoreksi dan menetapkan rencana kerja DPRD Kabupaten Rembang pada bulan September 2022 yang telah dibahas dalam rapat Pimpinan gabungan. Dalam rapat banmus ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah. Supadi selaku Ketua Badan Musyawarah yang saat itu memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa agenda kerja yang di sepakati pada bulan September diantaranya, Konsultasi,Pembahasan Perubahan KUA PPAS tahun Anggaran 2022, Pembahasan Renja 2023,Persetujuan Usul Raperda Inisiatif dan Pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. (SM/Setdprd)