DPRD. Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut setelah mendengarkan penjelasan Bupati Rembang terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 , setelah rapat paripurna badan anggaran langsung menggelar rapat Banggar dan TAPD untuk mendengarkan penjelasan lanjutan raperda perubahan APBD Tahun 2022 yang disampaikan oleh Fahruddin Sekretaris Daerah kabupaten Rembang, Rabu (21/9/2022) di hadiri oleh pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Rembang dan TAPD. rapat yang dipimpin oleh Ketua banggar DPRD Kabupaten Rembang H Supadi Sepakat untuk segera melaksanakan Pembahasan perubahan raperda APBD Kabupaten RembangTahun 2022 sesuai dengan jadwal menginggat waktu yang sudah mepet dan demi kemaslahatan Masyarakat Kabupaten Rembang, (SM/Setdprd)