Rapat Paripurna Penjelasan Bupati tentang Perubahan RAPBD tahun 2022
Rapat Paripurna Penjelasan Bupati tentang Perubahan RAPBD tahun 2022
Rapat Paripurna Penjelasan Bupati tentang Perubahan RAPBD tahun 2022

DPRD. Sesuai Agenda kerja yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah dan TAPD Kabupaten Rembang pada tanggal 5 September 2022 tentang agenda pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2022 , maka rapat Paripurna penjelasan Bupati tentang raperda perubahan APBD Tahun 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rembang H Supadi di laksanakan, Rabu (21/9/2022) di hadiri oleh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang,Bupati dan wakil bupati ,TAPD dan Organisasi perangkat daerah tujuan dari rapat terebut adalah untuk mendengarkan penjelasan Bupati Rembang tentang perubahan raperda  APBD Kabupaten RembangTahun 2022, Bupati Rembang H. Abdul hafidz menjelaskan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dengan mendasari skala prioritas pembangunan, hal hal yang menjadi perhatian dalam menyusun perubahan APBD Tahun 2022 dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan kinerja pembangunan yang telah di capai sebelumnya , selain itu perubahan APBD Tahun 2022 juga memperhatikan dinamika lingkungan yang terjadi berupa dampak social dan ekonomi adanya inflasi akibat kebijakan pemerintah mengurangi subsidi BBM.Sehingga kebijakan ,strategi serta program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2022 tetap berfokus pada pencapaian tujuan dan sasaran dengan tema “ Peningkatan Kualitas Sumber Daya manusia, Perekonomian Daerah,Kualitas Infrastruktur, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan di dukung oleh Tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Lebih lanjut Bupati Rembang menjelaskan bahwa tujuan utama rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah pelaksanaan program prioritas yaitu Pemantapan Kualitas Tata kelola Pemerintahan, Peningkatan Kualitas SDM yang berdaya saing, Percepatan penurunan angka kemiskinan, Pemangtapan pengendalian tata ruang dan infrastruktur yang meliputi peningkatan ketersediaan air baku, Penguatan inovasi dan daya saing nilai tambah produksi pada sector perekonomian, Peningkatan kemandirian desa, Penurunan ancaman krisis akibat perubahan iklim dan penyakit menular,Penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.dalam rapat Paripurna ini juga dibacakan pandangan fraksi fraksi yang di sampaikan pada Bupati terkait penjelasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 dan langsung di tanggapi oleh Bupati Rembang,lebih lanjut Bupati berharap pembahasan terhadap Perubahan Raperda APBD Tahun 2022 ini dapat berjalan lancar sehingga bisa cepat terselesaikan demi masyarakat Rembang. (SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.