Jumat (10-2-2023) jam 13.00 WIB, Komisi III DPRD Kabupaten Rembang mengadakan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, pemimpin rapat kali Mursyid Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rembang menanyakan mengapa banyak kegiatan pada tahun 2022 banyak yang putus kontrak bahkan banyak kegiatan yang mangkrak tidak ada kelanjutannya. Sehingga banyak pekerjaan yang terbengkalai merugikan anggaran daerah.
Pada kesempatan ini dari DPUTARU langsung dihadiri oleh Kepala DPUTARU sendiri Gantiarto beserta jajarannya, Gantiarto menjelaskan pada tahun 2022 ada 3 kegiatan yang putus kontak karena penyedia sudah tidak sanggup melanjutkan pekerjaannya. Kemarin sudah diberi perpanjangan selama 50 (limapuluh) hari, berakhir hari Senin (13-2-2023) karena perjanjian kontrak sudah lewat tahun anggaran, kegiatan bisa dianggarkan kembali kecuali yang berasal dari anggaran pinjaman daerah , dan akan dianggarkan kembali pada bulan Juni tahun ini.
Mursyid menanyakan, pekerjaan tahun 2023 biar tidak terulang lagi bagaimana solusinya? Gantiarto menjelaskan menjelang lelang agar tidak menyalahi aturan ketentuan yang ada, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar, sesuai denga regulasi yang ada, jadi antara BPBJ Setda Rembang dan DPUTARU Kabupaten Rembang bisa bersama-sama menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, tanpa ada kesalahan seperti tahun kemarin.
Untuk penyedia yang tidak professional jangan dipakai lagi karena hanya menimbulkan masalah dikemuadian hari, DPRD Kabupaten Rembang punya komitmen menjaga komunikasi antara BPBJ Setda Rembang dan DPUTARU demi kelancaran pembangunan, demikian yang ditekankan Mursyid selaku Ketua Komisi III pada kesempatan ini.(noe setdprd rbg)