DPRD. Guna kelancaran kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Pimpinan Gabungan Alat Kelengkapan Dewan menggelar rapat koordinasi penyusunan dan penetapan rencana kerja DPRD Tahun Anggaran 2024, Selasa (2/1) bertempat di Ruang Badan Anggaran DPRD. Agenda rapat tersebut menyusun rencana kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang selama tahun 2024 dan dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawah untuk penetapan rencana kerja tersebut yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Supadi berlangsung cukup lama dan alot, rencana kerja ini harus benar benar kita cermati karena ini menyangkut kegiatan dewan selama setahun ,ujarnya.(humas/Setdprd)