DPRD. Setelah melampui beberapa agenda pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rembang dengan Tim TAPD dan OPD. Akhirnya Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan raperda tentang perubahan APBD kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan, rapat yang dipimpin langsung oleh H.Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang ,Rabu (28/9/2022) yang bertempat di ruang rapat paripurna di hadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Assisten Sekda , Kepala OPd dan Camat Sekabupaten Rembang. Agenda rapat tersebut adalah untuk mendengarkan laporan badan Anggaran dan pandangan umum fraksi atas Pembahasan raperda tentang perubahan APBD kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 yang di lanjutkan dengan persetujuan atas Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan Penandatanganan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD serta penyerahan Surat keputusan DPRD pada Bupati Rembang. H Abdul hafids Bupati Rembang yang hadir secara langsung dalam rapat paripurna tersebut dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD , TAPD serta pimpinan OPD beserta Staf yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan penyusunan raperda perubahan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022. Semua masukan, saran dan kritik yang di sampaikan oleh Badan Anggaran akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan tugas tugas Pemerintah Daerah, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat kabupaten Rembang.(SM/Setdprd)