DPRD. Setelah melaksanakan Reses Masa persidangan (MP) II ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Melakukan rapat Paripurna yang di hadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang ,Jumat (16/2) di ruang rapat Paripurna. H Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang yang kala itu memimpin rapat, meminta pada masing masing Perwakilan Daerah Pilihan untuk melaporkan hasil reses yang telah dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 5 sampai 9 Februari 2024. Setelah rapat Supadi Politisi dari partai persatuan pembangunan mengungkapkan akan melaporkan semua hasil reses pada Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, untuk di jadikan masukan dalam Pembangunan Kabupaten Rembang. (Humas/Setdprd)