Paripurna Reses MP II
Paripurna Reses MP II

DPRD. Setelah melaksanakan Reses Masa persidangan (MP) II  ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Melakukan rapat Paripurna yang di hadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang ,Jumat (16/2) di ruang rapat Paripurna. H Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang yang kala itu memimpin rapat, meminta pada masing masing Perwakilan Daerah Pilihan untuk melaporkan hasil reses yang telah dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 5 sampai 9 Februari 2024. Setelah rapat Supadi Politisi dari partai persatuan pembangunan mengungkapkan akan melaporkan semua hasil reses pada Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, untuk di jadikan masukan dalam Pembangunan Kabupaten Rembang. (Humas/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.