Rapimgab dengan BPPKAD Kab Rembang
Rapimgab dengan BPPKAD Kab Rembang

DPRD.Menjelang Pelaksanaan rencana kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Pimpinan Gabungan DPRD mengelar rapat dengan mengundang Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Selasa (9/1) di ruang rapat Badan Anggaran. Gus Laquf wakil Pimpinan satu yang kala itu mempimpin rapat meminta penjelasan dari BPPKAD terkait teknis pelaksanaan kunjungan kerja dan konsultasi yang akan dilaksanakan secara lumpsum, kita berharap agar nanti tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya,ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu. Menanggapi permasalahan tersebut ,Feri kepala BPPKAD yang kala itu hadir bersama jajarannya.menjelaskan terkait pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023 dan Perbup Rembang Nomor 32 Tahun 2023.Pelaksanaan kunjungan kerja walaupun teknisnya dilaksanakan secara lumpsum agar anggota DPRD tetap menyertakan bukti pengeluaran rill sebagai data dukung telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja,atau menyertakan foto yang di sertai dengan aplikasi goegle maps mulai saat tiba di lokasi menginap sampai foto terakhir saat pulang dan menyertakan kuitansi Penerimaan biaya perjalanan dinas, pakta integritas,surat pertanggungjawaban mutlak perjalanan dinas , Berita Acara kunjungan dan daftar hadir. Dengan tertibnya administrasi di harapkan tidak timbul kesalahan dalam pelaksanaan kunjungan kerja secara lumpsum,ujar kepala BPPKAD. (Humas/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *