Guna menunjang kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang ,Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang pada tanggal 27 Februari 2018 melaksanakan rapat bulanan untukĀ mempersiapkan pelayanan pada Rencana Kerja DPRD Kabupaten Rembang pada bulan Maret
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang diikuti oleh PPK OPD , PPTK , PPKOM , Pejabat Pengadaan , Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Kepala Sub Bagian Pengampu Kegiatan Agenda rapat diantaranya membahas kesiapan Sekretariat DPRD dalam persiapan kegiatan Tahun anggaran 2018 diantaranya kunjungan Kerja yang akan dilakukan oleh Komisi C dan D, persiapan pengadaan Pakaian Dinas untuk anggota DPRD sesuai dengan PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Rencana Konsultasi yang akan dilakukan oleh anggota DPRD sesuai PP 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD
Sekretaris DPRD mengatakan rapat bulanan seperti ini rutin dilakukan guna mengevaluasi Kinerja Sekretariat DPRD dalam memberikan pelayanan dan persiapan pelayanan yang akan dilakukan untuk menunjang kinerja DPRD Kabupaten Rembang.(SM)