Hari ini Jumat, 5 Agustus 2022 Komisi III DPRD Kabupaten Rembang mengadakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Batu Provinsi Jawa Timur. Kunjungan Kerja hari ini dipimpin oleh Ketua Komisi III M. Mursyid. Pada kesempatan ini M. Mursyid menyampaikan maksud dan tujuan Komisi III DPRD Kabupaten Rembang mengadakan Kunjungan Kerja yaitu untuk menjalin silaturohmi, ngangsu kaweruh dan menimba ilmu di DPRD Kota Batu terkait KUA PPAS tahun 2022 dan KUA PPAS tahun 2023.

Pada kesempatan ini rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Rembang diterima oleh Yudha Pramana Putra selaku Pranata Humas Sekretariat DPRD Kota Batu. Yudha mengatakan bahwa Kota Batu berdiri mulai tahun 2001 dengan jumlah 3 Kecamatan, 4 Kelurahan dan 19 Desa setelah lepas dari Kabupaten Malang, komposisi anggota DPRD Kota Batu sejumlah 30 orang.

Yudha menjelaskan pada saat ini, DPRD Kota Batu dalam acara pembahasan KUA perubahan yang akan dirapatkan pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022 dan Senin tanggal 8 Agustus 2022, membahas tentang Rencana Kerja (Renja) Perubahan tahun 2022 untuk perhitungan kegiatan belanja dan serapan anggaran. Dilanjutkan dengan penyusunan Renja 2023 dengan anggaran yang sudah disiapkan. (noe setdprd kab.rbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.