SEKRETARIAT Rabu, 3 Juni 2020, Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang melakukan pengawasan ke Kantor Desa Sidorejo Kecamatan Pamotan terkait penanganan Covid 19. Pemerintah Desa sudah mengambil beberapa langkah terkait pencegahan Covid-19, diantaranya menyiapkan anggaran untuk pencegahan Covid 19 sebesar tujuh puluh juta rupiah, melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga dan fasilitas umum secara berkala sebanyak 12 kali, menyiapkan anggaran sebesar 135 juta rupiah per tiga bulan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa sesuai anjuran Pemerintah, menggunakan anggaran 30 % dari Dana Desa. Disisi yang lain, Pemerintah Desa mengutarakan masih membutuhkan bantuan untuk pembangunan pagar makam dan renovasi Kantor Desa. (red)