SEKRETARIAT Rabu, 3 Juni 2020, Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang melakukan pengawasan ke Kantor Desa Sidorejo Kecamatan Pamotan terkait penanganan Covid 19. Pemerintah Desa sudah mengambil beberapa langkah terkait pencegahan Covid-19, diantaranya menyiapkan anggaran untuk pencegahan Covid 19 sebesar tujuh puluh juta rupiah, melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga dan fasilitas umum secara berkala sebanyak 12 kali, menyiapkan anggaran sebesar 135 juta rupiah per tiga bulan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa sesuai anjuran Pemerintah, menggunakan anggaran 30 % dari Dana Desa. Disisi yang lain, Pemerintah Desa mengutarakan masih membutuhkan bantuan untuk pembangunan pagar makam dan renovasi Kantor Desa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.