DPRD. Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melaksanakan Kunjungan kerja di DPRD Kota Surabaya, Jumat (3/2/2023) Kunjungan kerja Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang ini diikuti Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang. Agenda kunjungan kerja wakil Ketua III ini diterima di ruang rapat pimpinan oleh Zainal Abidin Bagian Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Surabaya, Ridwan Wakil Ketua III yang saat itu memimpin rombongan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini untuk sharing terkait kegiatan DPRD. Alhamdulilah DPRD Rembang Masih berkenan Ke Surabaya ,Ujar Zainal saat menerima kunjungan tersebut. Pada kesempatan tersebut zainalĀ menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kota Surabaya sedang melaksanakan kegiatan reses, kegiatan reses ini dilaksanakan selama 6 hari dalam satu kali masa sidang. (SM/Setdprd)