Kunjungan kerja Wakil Ketua tiga dan Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kota Surabaya
Kunjungan kerja Wakil Ketua tiga dan Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang  di DPRD Kota Surabaya
Kunjungan kerja Wakil Ketua tiga dan Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kota Surabaya

DPRD. Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melaksanakan Kunjungan kerja di DPRD Kota Surabaya, Jumat (3/2/2023) Kunjungan kerja Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang ini diikuti Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang. Agenda kunjungan kerja wakil Ketua III ini diterima di ruang rapat pimpinan oleh Zainal Abidin Bagian Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Surabaya, Ridwan Wakil Ketua III yang saat itu memimpin rombongan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini untuk sharing terkait kegiatan DPRD. Alhamdulilah DPRD Rembang Masih berkenan Ke Surabaya ,Ujar Zainal saat menerima kunjungan tersebut. Pada kesempatan tersebut zainalĀ  menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kota Surabaya sedang melaksanakan kegiatan reses, kegiatan reses ini dilaksanakan selama 6 hari dalam satu kali masa sidang. (SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.