Rapat Paripurna I DPRD dalam rangka membahas Raperda Kab,Rembang Tahun 2022
Rapat Paripurna I DPRD dalam rangka membahas Raperda Kab,Rembang Tahun 2022
Rapat Paripurna I DPRD dalam rangka membahas Raperda Kab,Rembang Tahun 2022

DPRD. Rapat paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Rembang Tahun 2022,Kamis (20/10/2022) di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang ,rapat tersebut dihadiri sebanyak tiga puluh dua anggota DPRD ,Bupati Rembang H Abdul hafids dan Organisasi perangkat daerah (OPD) , dalam rapat paripurna tersebut Bupati Rembang akan menyampaikan penjelasan Raperda dari Pemerintah Kabupaten Rembang. H Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang dalam rapat paripurna menjelaskan ,tahun 2022 ini terdapat delapan Raperda dengan komposisi lima Raperda dari Pemkab dan tiga Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Rembang. Raperda yang berasal dari Pemkab adalah Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak penyandang disabilitas, Rancangan Perda tentang Pedoman pelaksanaan pengarus utamaan gender, Rancangan Perda tentang Perubahan atas perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan barang milik daerah, Rancangan Perda tentang Dana Cadangan Pemilukada Tahun 2024 dan Rancangan Perda tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika sedangkan Raperda inisiatif yang berasal dari DPRD adalah Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pesantren, Rancangan Perda tentang perlindungan dan pengembangan usaha mikro dan kecil serta Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.lebih lanjut supadi menjelaskan bahwa dalam rapat Paripurna ini akan langsung membentuk panitia khusus guna melakukan pembahasan delapan raperda bersama OPD terkait (SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.