Kunjungan kerja Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kabupaten Kulon Progo
Kunjungan kerja Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kabupaten Kulon Progo
Kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kabupaten Kulon Progo

DPRD. Guna sharing terkait fasilitasi kegiatan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bagian Rapat risalah Sekretariat  DPRD Kabupaten Rembang melakukan Kunjungan Kerja , Jumat (23/12/2022) di DPRD Kabupaten Kulon Progo. kunjungan kerja tersebut di terima oleh Suwarno perisalah legislatif Sekretariat DPRD Kabupaten Kulonprogo di ruang rapat pimpinan  DPRD Kabupaten Kulon progo, Kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Kepala Bagian Rapat risalah dan perundang undangan  dan Staf Bagian Rapat risalah serta Pranata Humas DPRD Kabupaten Rembang, berlansung cukup serius karena mereka saling bertukar ilmu dan pengalaman dalam memberikan pelayanan pada anggota DPRD. Bimo Kepala Bagian rapat dan risalah yang kala itu di berikan mandat oleh Sekretaris DPRD untuk memimpin rombongan langsung menanyakan bagaimana teknis bagian rapat risalah dalam menyusun risalah rapat , tak hanya itu saja pranata humas yang mengikuti kunjungan tersebut juga langsung bertanya terkait publikasi kegiatan kegiatan DPRD Kabupaten Kulon progo.Suwarno mengatakan bahwa untuk risalah kulonprogo masih melakukannya secara manual ,kita belum menggunakan E Risalah karena masih banyak pertimbangan ,jelasnya. Untuk publikasi kegiatan DPRD dilakukan melalui media website yang di kelola langsung oleh Pranata Humas, jadi Pranata Humas harus turun langsung ke lapangan untuk meliput dan mempublikasikan kegiatan DPRD,selain itu kita juga bekerja sama dengan wartawan untuk publikasi kegiatan di Media Cetak.lebih lanjut suwarno menjelaskan bahwa semua kegiatan yang akan di publikasikan harus di mintakan persetujuan dari anggota yang melaksanakan kegiatan tersebut. Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah bagian rapat risalah Kulon progo mengagas kegiatan Evaluasi Peraturan Daerah dengan mengundang Masyarakat sebagai peserta dalam kegiatan tersebut dimana  anggota DPRD akan memberikan sosialisasi rancangan peraturan daerah khusunya perda inisiatif .(SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.