DPRD KEMBALI TERIMA AUDENSI DARI FMPL, GMNI DAN HMI

DPRD KEMBALI TERIMA AUDENSI DARI FMPL, GMNI DAN HMI

Share this Post

DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang kembali menerima permintaan audiensi Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL), Rabu (3/6) di Ruang Sidang Paripurna. Acara tersebut turut dihadiri perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Propinsi Jawa Tengah, Perwakilan dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Propinsi Jawa Tengah, serta OPD terkait.

FMPL dan Pantai Kabupaten Rembang diwakili oleh beberapa kepala desa diantaranya Kepala Desa Kabongan Lor, Kepala Desa Kabongan Kidul, Kepala Desa Pandean, Kepala Desa Tireman beserta warga.

Warga di sekitar Sungai Kabongan Kidul mengeluhkan pendangkalan sungai sehingga menyebabkan banjir bahkan saat hujan ringan. Keberadaan tanaman mangrove yang berada di muara sungai dianggap 'overgrown' dan menjadi penyebab pendangkalan sungai.

Untuk itu diharapakan pemerintah daerah dapat memberikan solusi, salah satunya dengan memberi ijin penebangan tanaman mangrove yang dianggap sudah 'overgrown' tersebut. Hari berikutnya, Kamis (4/6) DPRD menerima audiensi GMNI dan HMI. Dalam audiensi tersebut, perwakilan GMNI dan HMI menyoroti masih maraknya peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kabupaten Rembang.

Mereka meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Perwakilan Satpol PP Kabupaten Rembang menjelaskan bahwa selama 2022-2024 pihaknya telah melakukan berbagai operasi penertiban dan menyita sebanyak 1.036 botol miras. Barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Perwakilan DPMPTSP menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat toko khusus penjualan minuman beralkohol yang memiliki izin resmi di Kabupaten Rembang.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Rembang berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan sehingga peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalkan.

DPRD mengapresiasi kepedulian mahasiswa dalam persoalan daerah. Hal tersebut penting untuk menunjang fungsi pengawasan DPRD.(Humas/Setdprd)