RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7) bertempat di Ruang Sidang Paripurna. Dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Persetujuan tersebut merupakan akhir dari rangkaian pembahasan yang berlangsung melalui pandangan fraksi, pembahasan komisi dan penyampaian pendapat akhir.
Sekretaris DPRD selaku Sekretaris Badan Anggaran dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 97,33 persen dengan realisasi belanja daerah sebanyak 95,44 persen. Dengan keseluruhan total diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar 38.885.281.823,80 rupiah. Disamping itu disampaikan juga beberapa rekomendasi untuk semua OPD.
Bupati Rembang, Harno, menyampaikan apresiasinya saat membacakan pendapat akhir bupati. "Berbagai kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sekaligus buah dari kerja keras dan sinergi kita bersama dalam membangun Kabupaten Rembang".(Humas/Setdprd)