Audensi DPRD Kabupaten Rembang dengan masyarakat logede
Audensi DPRD Kabupaten Rembang dengan masyarakat logede
Audensi DPRD Kabupaten Rembang dengan masyarakat logede

DPRD. Forum Masyarakat Logede Bersatu meminta Audensi antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi I DPRD Kabupaten Rembang, Kamis (10/11/2022) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang. Dalam rapat audensi yang di pimpin oleh Ridwan S.H.,M.H Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang, DPRD menerima Pengaduan dari Forum Masyarakat Logede Bersatu terkait dugaan cacat hukum dalam proses pembentukan panitia perangkat desa, turut hadir pula dalam audensi ini Dinpermades, Bagian Pemerintahan Setda Kab Rembang, Bagian hukum Setda Kab.Rembang, Camat Sumber, Polres Rembang, Badan Permusyawarahan Desa,Panitia Pembentukan Pemilihan Perangkat Desa serta Para Pelapor.Setelah mendalami bersama permasalahan yang di sampaikan. Para pelapor bisa memahami dan menerima bahwa Proses Pembentukan Panitia Perangkat Desa Logede Kecamatan Sumber sudah sesuai dengan Prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.(SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.