Audensi DPRD Kabupaten Rembang
Audensi  DPRD Kabupaten Rembang
Audensi DPRD Kabupaten Rembang

DPRD. Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang kembali menggelar audensi antara Pimpinan DPRD, komisi I dan komisi III DPRD Kabupaten Rembang dengan Koperasi jasa angkutan darat “Makmur Sejahtera Abadi” ,Kamis (5/1/2023) di ruang rapat paripurna.audensi ini terselenggara karena memenuhi permintaan dari pengusaha jasa angkutan yang tergabung dalam Koperasi jasa angkutan darat “Makmur Sejahtera Abadi . turut hadir pula dalam audensi tersebut Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kepala UPPD Kabupaten Rembang, Kasat Lantas Polres Rembang, Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Kepala Dindagkopukm Kabupaten Rembang.Siti  perwakilan dari koperasi jasa angkutan darat Makmur sejahtera Abadi  menyampaikan bahwa permintaan audensi ini terkait pengurusan pajak tahunan kendaraan yang di tolak karena harus ada surat rekomendasi dari dinas perhubungan Propinsi jawa tengah,Perpanjangan pajak cukup pakai rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, lebih baik lagi kalau tidak usah pakai rekomendasi,ujar ketua Koperasi Makmur Sejahtera Abadi itu. Menanggapi permintaan tersebut Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah yang turut hadir dalam audensi itu siap membantu para pengusaha angkutan barang untuk mempermudah proses pengurusan rekomendasi yang hasilnya dikirim melalui wa dan email. dalam waktu dekat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengan akan mengagendakan rapat koordinasi dengan pihak terkait membahas hal rekomendasi dan pajak kendaraan barang yang sudah di buat draft Peraturan Gubenur, Ridwan wakil ketua III yang memimpin rapat audensi tersebut menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Rembang mendukung penuh usulan dari Koperasi Angkutan Darat, bahwa rekomendasi cukup 5 tahunan dan diharapkan dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kab/Kota. terkait kesanggupan Dinas Perhubungan  Provinsi Jateng akan membahas dengan pihak terkait, bilamana pembahasan tersebut tidak membuahkan hasil, DPRD Kabupaten Rembang akan memfasilitasi/konsultasi dengan Gubenur Jawa tengah (SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.