Kunjungan dalam daerah Komisi III DPRD Kabupaten Rembang
Kunjungan dalam daerah Komisi III DPRD Kabupaten Rembang
Kunjungan dalam daerah Komisi III DPRD Kabupaten Rembang

DPRD. Lagi lagi Komisi III melakukan pengawasan dibeberapa pekerjaan yang belum selesai dikerjakan ditahun 2022. . rabu (4/1/2023) Kami ingin memastikan, membantu dan memberi dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang dalam upaya penyelesaian pekerjaan tersebut.,ujar Puji santoso sekretaris Komisi III.di sela sela agenda kunjungan tersebut. setelah Kami cek dilapangan apakah setelah diberikannya tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari pada tahun 2023 ini para penyedia barang/ jasa langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut atau tidak, maka nya kami komisi III akan selalu memantau perkembangan pekerjaan ini ,terang politisi dari partai gerindra tersebut. Pekerjaan yang komisi III pantau adalah pekerjaan jembatan Temperak Sarang nilai 7,99 M, pekerjaan pelebaran jalan Sarang – Lodan nilai 6,02 M, Pelebaran jalan Nglojo – Lodan nilai 2,4 M, Peningkatan Jalan Sarang – Bonjor – Lodan wetan nilai 13,2 M dan Pelebaran Jalan Lodan – Sedan nilai 1,97 M..alhamdulilah setelah kita pantau dibeberapa lokasi mereka langsung gerak cepat dan ada aktifitas pekerjaan. Seperti penjelasan dari dinas terkait bahwa  jembatan Temperak diperkirakan 2 atau 3 minggu bisa selesai kalau ditambah pekerjanya dan materialnya segera didatangkan untuk pekerjaan kanan kiri jembatan, untuk jembatanya sudah bagus, tinggal pekerjaan oprit dan sandaran, sementara di ruas jalan sarang – Lodan ada aktifitas pekerjaan, tapi progresnya masih kecil, komisi III meminta untuk ditambah tenaga dan alat agar segera bisa diselesaikan, untuk pekerjaan peningkatan jalan Sarang – bonjor – Lodan wetan juga tinggal menggelar aspal, ini juga sama pada pelebaran ruas jalan bonjor – lodan dan lodan – sedan yang masih menunggu aspal datang. Kemungkinan masih ada kendala dari suplai aspal atau alat beratnya termasuk asphalt finisher yang belum ada dilokasi. Kami meminta untuk segera didatangkan alat dan meterial yang dibutuhkan agar pekerjan segera selesai sebelum waktu perpanjangan 50 hari berakhir.,jelas puji Mursyd Ketua Komisi III menambahkan bahwa Aktifitas seperti itu yang kami inginkan, yaitu komitmen dan keseriusan penyedia barang/ jasa untuk benar-benar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.  Karena ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah serta kepercayaan pemerintah kepada para pengguna barang/ jasa., politisi dari Partai persatuan pembangunan itu juga mengatakan yang paling terpenting adalah dengan terselesaikannya pekerjaan tersebut maka akan segera bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rembang karena Hal jni akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat Rembang juga kemajuan Kabupaten Rembang. Setelah melakukan kunjungan kerja dalam daerah tersebut komisi III merekomendasikan agar Dinas terkait untuk bisa melaksanakan pekerjaan fisik di triwulan 2 dan 4. Yaitu antara bulan april sampai dengan september, dengan alasan bahwa di triwulan 2 dan 3  waktunya sangat longgar, cuacanya juga baik serta apabila ada keterlambatan Pekerjaan maka di bulan oktober dan november masih ada kesempatan untuk menyelesaikannya tanpa harus terganggu cuaca dan masih dalam 1 tahun berjalan tanpa melewati habisnya tahun. Selain itu Komisi III juga meminta kepada Bagian PBJ ( Pengadaan Barang dan Jasa ) untuk benar-benar jeli dalam memilih dan memenangkan Penyedia Barang / jasa yang berpengalaman serta mempunyai modal yang cukup agar pekerjaan selesai tepat waktu. (SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.